Om Swastyastu,
Salam Sejahtera bagi kita semua.
Halo Calon Peserta Didik Baru SMA Negeri 1 Abang!
Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, berikut adalah informasi resmi mengenai pengumuman kelulusan dan tahapan daftar ulang SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027:
A. Pengumuman Hasil Seleksi
- Hasil seleksi Tahap I dan Tahap II dapat diakses pada menu Hasil Seleksi Jalur Pendaftaran melalui website SPMB Provinsi Bali di tautan https://bali.spmb.id/.
- Selain itu, hasil seleksi juga dapat dilihat secara langsung pada Papan Pengumuman atau Media Informasi di lingkungan SMA Negeri 1 Abang.
- Bagi calon murid yang belum lolos seleksi, daftar namanya dapat dilihat melalui tautan https://www.balikom.info/CalonMurid_TidakLolos.
- Calon murid yang dinyatakan tidak lolos seleksi akan dilakukan pendataan kembali oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali untuk disalurkan ke sekolah negeri maupun swasta yang masih memiliki sisa daya tampung.
B. Jadwal dan Ketentuan Daftar Ulang
Bagi calon peserta didik yang dinyatakan DITERIMA di SMA Negeri 1 Abang, diwajibkan untuk melaksanakan tahapan Daftar Ulang dengan ketentuan sebagai berikut:
- Jadwal Pelaksanaan: Daftar ulang diselenggarakan mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 12 Juli 2026.
- Waktu Pelayanan: Proses daftar ulang dilayani pada pukul 08.00 hingga 15.00 Wita.
- Kehadiran Fisik dan Dokumen: Calon murid wajib datang ke sekolah untuk memastikan statusnya dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan pendaftaran.
- Informasi MPLS: Pada saat proses pendaftaran ulang, calon murid akan diberikan penjelasan terkait persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) beserta pengumuman penting lainnya.
- Lapor Diri Online (Wajib): Selain datang langsung ke satuan pendidikan, calon murid juga diwajibkan melakukan proses Lapor Diri secara online melalui Website SPMB.
- Tutorial Lapor Diri: Panduan langkah-langkah untuk melakukan Lapor Diri dapat diakses oleh calon murid pada tautan https://balikom.info/Panduan LaporDiri SPMB2026.
- Sanksi Keterlambatan: Perlu diperhatikan bahwa calon murid yang tidak melakukan pendaftaran ulang atau lapor diri sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan tersebut akan dinyatakan GUGUR.
Jika terdapat kesulitan saat melakukan Lapor Diri secara online, kalian bisa bertanya dan meminta bantuan langsung saat datang ke sekolah. Tetap semangat!
Om Santih, Santih, Santih, Om.
Salam hangat,
Panitia SPMB SMA Negeri 1 Abang
Tinggalkan Komentar