
ABANG – 11-03-2026, Dalam upaya mencetak generasi muda yang taat hukum dan berkarakter, SMA Negeri 1 Abang (SMAGESA) sukses menggelar program edukasi bertajuk “Jaksa Masuk Sekolah” pada hari ini. Kegiatan ini menghadirkan langsung pihak Kejaksaan Negeri untuk memberikan pembekalan hukum sekaligus langkah preventif pencegahan kenakalan remaja di lingkungan sekolah.
Acara ini dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala SMAN 1 Abang, Bapak I Putu Suweta, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaan Negeri Karangasem yang bersedia turun langsung menyapa para siswa.
”Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak/Ibu Jaksa di sekolah kami untuk memberikan pengarahan terkait hukum. Ini adalah bentuk sinergi yang sangat penting untuk menjaga marwah tunas-tunas bangsa yang sedang tumbuh dan berkembang agar tidak salah langkah,” ungkap Bapak I Putu Suweta.
Soroti Bahaya Kenakalan Remaja hingga Pelanggaran UU ITE
Memasuki acara inti, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem Ibu Shinta Ayu Dewi RR SH.,MH, memberikan materi edukasi yang komprehensif terkait Pencegahan Kenakalan Remaja. Berbagai isu perilaku menyimpang yang rentan terjadi di usia sekolah dikupas tuntas. Materi yang disampaikan mencakup bahaya pencurian, kebiasaan bolos sekolah, bercanda kelewatan yang berujung mencelakakan teman, perbuatan asusila, pornografi dan pornoaksi, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga ancaman tawuran antarpelajar.
Dari berbagai topik penyuluhan tersebut, Bullying (Perundungan) menjadi titik tekan yang paling utama. Pihak Kejaksaan membedah secara rinci empat klasifikasi bullying yang wajib dihindari oleh siswa, yaitu:
– Bullying Verbal: Cekcok, ejekan, atau hinaan.
– Bullying Fisik: Kekerasan yang melukai fisik teman.
– Bullying Cyber: Perundungan melalui media sosial atau internet.
– Bullying Sosial: Mengucilkan atau menyebarkan rumor tidak benar.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mendalam mengenai batasan-batasan hukum dalam bermedia sosial, khususnya terkait Pelanggaran UU ITE.
Edukasi ini sangat krusial agar siswa SMAGESA lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan teknologi, sehingga terhindar dari jerat hukum akibat cyberbullying maupun provokasi tawuran di dunia maya.
Acara sosialisasi yang berlangsung padat, interaktif, dan penuh antusiasme ini berjalan selama kurang lebih 1 jam.
Melalui kehadiran “Jaksa Masuk Sekolah”, diharapkan siswa-siswi SMAN 1 Abang semakin melek hukum, memiliki benteng diri yang kuat, dan bersama-sama mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, damai, serta bebas dari perundungan.
Humas SMAGESA

Tinggalkan Komentar